Tentang Koperasi Syariah IBU
Koperasi Syariah IBU didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik yang didasari oleh nilai-nilai keadilan, transparansi, dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebagai lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, Koperasi Syariah IBU menawarkan berbagai produk dan layanan seperti simpan pinjam, pembiayaan usaha, serta investasi yang halal dan berkah. Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi umat dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Visi kami adalah menjadi lembaga keuangan syariah terkemuka yang berkontribusi nyata dalam membangun perekonomian yang lebih adil dan sejahtera. Misi kami adalah menyediakan layanan keuangan yang inovatif dan berkualitas tinggi dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah, serta memberdayakan anggota kami melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
Bergabunglah dengan kami dan rasakan manfaat dari layanan keuangan syariah yang adil dan transparan. Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat mencapai tujuan-tujuan besar dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
PERSYARATAN MENJADI ANGGOTA KSPPS IBU
- Warga Negara Indonesia.
- Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di KSPPS IBU.
- Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum.
- Menjalankan syariah Islam.
- Telah melunasi Setoran Pokok dan Simpanan Wajib.
PROSEDUR PENDAFTARAN
- Pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi FORMULIR PERMOHONAN KEANGGOTAAN baik secara:
- Offline – dengan mengisi berkas FORMULIR PERMOHONAN KEANGGOTAAN
- Online – melalui link yang akan diberikan melalui Whatsapp atau dapat ditemui di website……
- Menyertakan:
- Foto/Fotokopi KTP
- Foto/Fotokopi KK
- Foto/Fotokopi NPWP (Optional)
- Menyerahkan Setoran Pokok sebesar Rp 100.000 dan Simpanan Wajib bulan pertama sebesar Rp 25.000.
- Pengurus akan melakukan verifikasi kepesertaan pemohon.
- KSPPS IBU akan mendaftarkan Anggota pada Daftar Anggota, menerbitkan Buku Anggota dan Kartu Anggota Elektronik (e-card) untuk Anggota baru KSPPS IBU.
Berdirinya KSPPS IBU
Bertepatan dengan Milad 40 tahun FEB 81 Unpad, yang mana menjadi titik awal berdirinya KSPPS Ihsan Barokah Umat, dan diputuskanlah Ketua KSPPS IBU Bapak Tri Setia Sutisna.